I. Jam Buka

  • Senin – Kamis : Pukul 08.00 – 19.30 WIB (Reguler dan Probis)
  • Jum’at : Pukul 08.00 – 15.30 WIB

II. Pemakai

  1. Seluruh Sivitas Akademika Universitas Widya Kartika Surabaya.
  2. Selain Sivitas Akademika, diwajibkan mengisi buku tamu, menunjukkan identitas dan mentaati peraturan yang ada.

III. Peminjam

Yang diperbolehkan meminjam koleksi perpustakaan untuk dibawa keluar ruangan adalah :

  1. Seluruh Mahasiswa Universitas Widya Kartika kecuali yang terkena sanksi edukatif.
  2. Para Dosen dan karyawan di dalam lingkungan Universitas Widya Kartika Surabaya.

IV. Tata Cara Peminjaman

  1. Pelayanan menggunakan sistem terbuka (Open Access), yaitu pemakai mengambil sendiri koleksi yang dibutuhkan dari rak.
  2. Layanan Peminjaman Skripsi, Laporan Kerja Praktek menggunakan sistem tertutup (Closed Access). Yaitu peminjam dilayani oleh petugas.
  3. Koleksi yang telah diambil dicatat ke petugas perpustakaan dengan menunjukkan KTM.
  4. Lama peminjaman dua minggu maksimal dua buku dan dapat diperpanjang selama dua minggu berikutnya apabila tidak diperlukan / dipesan oleh pihak lain.
  5. Apabila terlambat mengembalikan akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp. 5.000,- per hari per buku.
  6. Untuk koleksi referensi, majalah, jurnal dan surat kabar peminjaman perjam atau perhari dengan jangka waktu peminjaman mulai pukul 13.00 dan dikembalikan pukul 08.00 hari berikutnya. Jika terlambat dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp. 5.000,- perhari per buku / majalah.

V. Ketentuan bagi Pemakai

  1. Berpakaian rapi, sopan, dan bersepatu.
  2. Meletakkan tas, map, jaket, dan lain – lain (kecuali barang berharga) di loker.
  3. Dilarang makan, minum, dan merokok di ruang perpustakaan.
  4. Ikut menjaga ketenangan, ketertiban dan keutuhan koleksi perpustakaan.
  5. Menghilangkan dan / atau merusakkan koleksi harus mengganti sesuai dengan koleksi aslinya.